DAFTAR ISI ARTIKEL

5 JURUS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI

1.    KEMAMPUAN MERENCANAKAN :

A.    Kelas Belajar

  Merencanakan kebutuhan belajar;
  Merencanakan pertemuan/musyawarah.

B.    Wahana Kerjasama

  Merencanakan pemanfaatan sumberdaya (pelaksanaan rekomendasi teknologi);
  Merencanakan kegiatan pelestarian lingkungan.

C.    Unit Produksi

  Merencanakan definitif kelompok (RDK), Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan rencana kegiatan kelompok lainnya;
  Merencanakan kegiatan usaha(usahatani berdasarkan analisa usaha,peningkatan usaha kelompok,produk sesuai permintaan pasar,pengolahan dan pemasaran hasil, penyediaan jasa).

2.    KEMAMPUAN MENGORGANISASIKAN :

A.    Kelas Belajar

  Menumbuh kembangkan kedisiplinan kelompok;
  Menumbuh kembangkan kemauan/motivasi belajar anggota.

B.    Wahana Kerjasama

  Mengembangkan aturan organisasi kelompok.

C.    Unit Produksi

  Mengorganisasikan pembagian tugas anggota dan pengurus kelompoktani.

3.    KEMAMPUAN MELAKSANAKAN :

A.    Kelas belajar

  Melaksanakan proses pembelajaran secara kondusif;
  Melaksanakan pertemuan dengan tertib.


B.    Wahana Kerjasama

  Melaksanakan kerjasama penyediaan jasa pertanian;
  Melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan;
  Melaksanakan pembagian tugas;
  Menerapkan kedisiplinan kelompok secara taat azas;
  Melaksanakan dan mentaati kesepakatan anggota;
  Melaksanakan dan  mentaati  peraturan/perundangan yang berlaku;
  Melaksanakan pengadministrasian/pencatatan kegiatan kelompok.

C.    Unit Produksi

  Melaksanakan pemanfaatan  sumberdaya secara optimal;
  Melaksanakan RDK dan RDKK;
  Melaksanakan kegiatan usahatani bersama;
  Melaksanakan penerapan teknologi;
  Melaksanakan pemupukan dan penguatan modal usahatani;
  Melaksanakan pengembangan fasilitas dan sarana kerja;
  Melaksanakan dan mempertahankan kesinambungan produktivitas.


4.    KEMAMPUAN MELAKUKAN PENGENDALIAN DAN PELAPORAN :

  Mengevaluasi kegiatan perencanaan;
  Mengevaluasi kinerja organisasi/kelembagaan;
  Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kelompoktani;
  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.

5.    KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN KEPEMIMPINAN  KELOMPOKTANI :

A.    Kelas Belajar

  Mengembangkan  keterampilan  dan  keahlian  anggota dan pengurus kelompoktani;
  Mengembangkan kader-kader pemimpin;
  Meningkatkan kemampuan anggota untuk melaksanakan hak dan kewajiban.

B.    Wahana Kerjasama

  Meningkatkan hubungan kerja sama dalam pengembangan organisasi;
  Meningkatkan hubungan kerja sama dalam pengembangan usahatani.

C.    Unit Produksi

  Mengembangkan usaha kelompok;
  Meningkatkan hubungan  kerja sama dengan mitra usaha.





0 comments

 
cbox

close